Samarinda – Sebanyak 12 (Dua Belas) pasang calon pengantin
anggota Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim, mengikuti sidang pembinaan
rohani dan mental pranikah (nasihat pernikahan) disaksikan keluarga
masing-masing bertempat di Aula Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim
(02/08)
(02/08)
Nampak hadir Danyon B Pelopor AKBP Dieno Hendro Widodo,
S.I.K. sebagai pimpinan sidang, Ps. Pasimin Batalyon B Pelopor Iptu Abdul Muis
sebagai pendamping pimpinan sidang, dan dihadiri Ketua Bhayangkari Ranting
Batalyon B Pelopor Ny. Dewi Dieno Hendro Widodo dan anggota.
Danyon B Pelopor AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K. dalam
arahannya menyampaikan, tentang berbagai permasalahan rumah tangga jika menjadi
pasangan bagi anggota Polri mereka akan diberikan pembinaan baik di tingkat
Satker maupun Polda. Karena sebagaimana kita ketahui saat ini Polri bukan ABRI
lagi.Anggota Polri yang akan melakukan pernikahan harus melalui sidang BP4R
(Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) dahulu.
Mereka belum resmi menikah apabila hanya mengikuti sidang
ini jadi jangan disalah artikan. Dijelaskan, istri anggota Polri juga ada
organisasinya, setelah mereka resmi menikah mereka harus mempunyai kartu
penunjukan istri (KPI). Sebelum mereka menikah, kami melakukan pengecekan
terlebih dahulu apakah calon istri tersebut masih betul-betul single atau sudah
menikah. Ibu-ibu harus berani melaporkan apabila ada kekerasan dalam rumah
tangga (KDRT-Red), kata Danyon B Pelopor selaku pimpinan sidang.
Pada intinya kegiatan ini merupakan pembinaan guna masa depan yang lebih baik menjadi keluarga sakinah, mawadah, warohmah. AKBP Dieno juga menjelaskan tentang resiko menjadi Bhayangkari Polri Khususnya Brimob, karna anggota Brimob akan sering melaksanakan tugas di daerah konflik,” jadi sebagai Istri harus paham tugas suaminya”. Tuturnya.
Pada intinya kegiatan ini merupakan pembinaan guna masa depan yang lebih baik menjadi keluarga sakinah, mawadah, warohmah. AKBP Dieno juga menjelaskan tentang resiko menjadi Bhayangkari Polri Khususnya Brimob, karna anggota Brimob akan sering melaksanakan tugas di daerah konflik,” jadi sebagai Istri harus paham tugas suaminya”. Tuturnya.
Ketua Bhayangkari Ranting Batalyon B Pelopor Ny. Dewi Dieno
mengatakan, Bhayangkari itu adalah organisasi ibu-ibu. Apabila mereka sudah
tercatat di Catatan Sipil dan mungkin nanti ibu-ibu pada saat pertemuan akan
memakai seragam kerja, pakaian seragam khusus (PSK) dan pakaian seragam umum
(PSU).Kalau sudah resmi tercatat di Catatan Pernikahan mereka harus memiliki
kartu Bhayangkari bagi istri anggota Polri membuat kartu KPI dan pas fotonya
kalau tidak bergandengan harus diganti.
Silakan kalau sudah resmi bergabung untuk mengikuti kegiatan yang diadakan oleh Organisasi maupun dinas yang memerlukan kehadiran ibu-ibu bhayangkari. Tolong jaga nama baik keluarga Bhayangkari dan nama baik suami sebagai Polri. Pandai-pandailah menjaga nama baik Polri dalam bergaul dan selalu mengingatkan kepada suami untuk selalu disiplin dalam melaksanakan tugas sehari-hari, tambahnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Kasat Brimob
Polda Kaltim Kombes Pol Heri Heryandi S.I.K. saat ditemui terpisah oleh Tim PID
Satbrimob, ”Sidang BP4R merupakan salah satu persyaratan yang wajib ditempuh
oleh setiap anggota yang akan melaksanakan pernikahan dilingkungan Polri.”
Tujuan diadakan sidang BP4R ini adalah untuk memberikan scereaning / nasehat
kepada
Silakan kalau sudah resmi bergabung untuk mengikuti kegiatan yang diadakan oleh Organisasi maupun dinas yang memerlukan kehadiran ibu-ibu bhayangkari. Tolong jaga nama baik keluarga Bhayangkari dan nama baik suami sebagai Polri. Pandai-pandailah menjaga nama baik Polri dalam bergaul dan selalu mengingatkan kepada suami untuk selalu disiplin dalam melaksanakan tugas sehari-hari, tambahnya.