Samarinda – Dalam Kunjungan Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs.
Safaruddin, S.H di Samarinda juga tidak lupa memberikan kuliah umum pada
mahasiswa Universitas Mulawarman Samarinda, (14/9). Kuliah umum ini bertema
“Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Kejahatan Pada Sektor Pertambangan Batu
Bara”.
Selain diikuti sekitar 100 orang mahasiswa, dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Oleh Danyon B Pelopor AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K, Kapolreta Samarinda Kombes Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K, Wakil Rektor II Unmul DR. H. Abdul Noor, M.Si, serta Jajaran Fakultas Hukum Unmul.
Selain diikuti sekitar 100 orang mahasiswa, dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Oleh Danyon B Pelopor AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K, Kapolreta Samarinda Kombes Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K, Wakil Rektor II Unmul DR. H. Abdul Noor, M.Si, serta Jajaran Fakultas Hukum Unmul.
“Banyak yang harus ditangani dalam masalah pertambangan khususnya tambang batu bara seperti penanganan korban galian tambang, masalah kerusakan hutan dan lingkungan karena lahan tambang, dan tidak jelasnya masalah reklamasi dan Amdal. Dalam hal ini Polri akan berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait dalam penyelesaiannya”, Ungkap Irjen Safaruddin
Ditempat lain Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Heri Heryandi, S.I.K juga menyampaikan agar mahasiswa dapat bekerja sama dengan Polri dalam penyampaian pendapat tidak gampang terprovokasi dan mengganggu ketertiban di masyarakat.
“Saya berharap mahasiswa tidak mudah terpancing dengan provokator dan bersinergi bersama Polri dalam menyampaikan pendapat dimuka umum agar demi terjaganya Kamtibmas” Ujar Kombes Heri Heryandi.
BalasHapusSuch a good content, thanks a lot